Jumat, 27 April 2012

Pancasila Sebagai Dasar Negara


29/03/2012
Ø  Pancasila Sebagai Dasar Negara
o   Merupakan dasr pemikkiran ,tindakan negara,dan menjadi ssumber   segala sumber hukum
o   Sumber- sumber hukum di Indonesia:
§  Undang- undang dasr 1945
§  TAP Undang- undang /TAP MPR
§  Perpu(Peraturan perundang – undangan
§  Peraturan pemerintah

Ø  Pancasila sebagai dasr negara pada pada pelaksanaannya dipancarkan dalam  4 pokok pikiran yang terkandung dalam  pembukaan UUD 1945 dan dijaga dalam pasal –pasal UUD 1945 sebagai strategi pelaksanaan pancasila sebagai dasasr negara
Ø  Pancasila   sebagai pandangan hidup bangasa
Merupakan kristalisasi nilai – nilai luhur  yang diyakini kebenarannya
Perwujudan nilai nilai luhur pancasila terkandung juga dalam wawasan nusantara demi terwujud nya  ketahanan  nasional ,sehingga ketahanan nasional ini disusun dan  dikembangkan berdasrkan wawasan nusantara.
o   Perwujudan nilai – nilai pancasila mencakup 5 bidang kehidupan nasional  yaitu :
o   Ideologi
o   Politik
o   Ekonomi
o   Sosial budaya
o   Pertahan keamanan
Dasar pwmikiran kehidupan nasional disamping 5 bidang usaha merupakan aspek sosial pancagatra,didukung pula dengan adanya dasr pemikiran aspek pemilihan tri gatra yaitu :
1.       Posisi dan lokasi geografis negara
2.       Keadaan  dan kekayaan alam
3.       Keadaan dan kemampuan  penduduk
Ø  Pancasila sebagai  ideologi negara merupaan suatu konsep – konsep dasar  yang memberikan arah dan tujuan  dalam mencapai cia – cita bangsa dan negara.
Cita – cita bangsa dan negara yang berlandaskan Pancasila dipancarkan dalam alinea ke -2  pembukaan UUD 1945 yang merupakan cita – cita  untuk mengisi kemerdekaan yaitu bersatu ,berdaulat,adil dan makmur.
Cita – cita mengisi kemerdekaan untuk mencapai masyrakat adil dan makmur harus diisi dengan pemabngunan nasional ,tanpa pembangunan nasional ,cita –cita bangasa  untuk mengisi kemerdekaan  tidak akan terwujud
Ø  Tujuan Negara
o   Melindungi segenap  bangsa  indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
o   Memajukan kesejahteraan umum
o   Mencerdaskan kehidupan bangsa
o   Ikut melaksanakan ketertiban dunia  yang berasarkan  kemerdekaan ,perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar